Karesidenan Banyumas atau Eks-Karesidenan Banyumas adalah wilayah pemerintahan masa Hindia-Belanda yang saat ini meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara.
Pada masa sekarang, jabatan setingkat residen masih diisi oleh pejabat Pembantu Gubernur Wilayah Banyumas, namun tidak memiliki kewenangan pengaturan. Wilayah kerjanya meliputi semua kabupaten eks-Karesidenan Banyumas.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Karesidenan_Banyumas
Rabu, 20 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar